Lampung – Pemerintah pusat
melarang masyarakat untuk mudik pada tahun 2021 mendatang guna menekan risiko
penyebaran COVID-19. Menanggapi hal ini Wakil Ketua 4 Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengatakan keputusan pemerintah pusat adalah keputusan
yang terbaik saat ini.
“Dilarang mudik adalah
keputusan yang terbaik saat ini, bukan keputusan yang tidak berdasar, tapi
betul-betul untuk kepentingan nasional,” kata Fauzan Sibron, usai Musda
ke-XIV BPD HIPMI Lampung, di Hotel Novotel, Rabu 31 Maret 2021.
Fauzan, sapaan akrabnya
menuturkan keputusan pemerintah pusat untuk melarang warganya mudik tidak
mengurangi tali silaturahmi. Menurutnya, untuk berkomunikasi saat ini bisa
menggunakan aplikasi seperti Zoom Meeting.
“Kita bisa
bertalisilaturahminya dengan Zoom Meeting atau video call melalui WhatsApp dan
lain-lain, ini tidak mengurangi tali silaturahmi kita,” ujar dia.
“Maka dari itu kita mengimbau saudara-saudara saya yang ada di luar
Lampung untuk berdoa dan bersabar,” tambahnya.
Di sisi lain Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi mengatakan akan melarang pemudik di luar Provinsi Lampung untuk
datang ke Lampung hal itu berguna untuk mengantisipasi adanya klaster penularan
COVID-19 yang baru. “Dari pemerintah pusat itu melarang, kita juga
melarang, melarangnya kalau dari Panjang Kedaton tidak apa-apa, namun jika dari
Jakarta, Yogyakarta enggak boleh,” kata dia usai Musrenbang, di Gedung
Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin, 29 Maret 2021.