Lampung Raih WTP Ke-8 Berturut – Turut

Lampung Raih WTP Ke-8 Berturut – Turut

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto kepada Gubernur Lampung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/05/2022).

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berhasil menyelesaikan tugas melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya penata-usahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi.

Gubernur Arinal menjelaskan, Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” kata Gubernur Arinal.

Gubernur juga menerangkan, setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan disampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung beserta jajaran atas kerjasamanya sehingga mampu melaksanakan amanat konstitusi dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung.

BPK RI juga mengucapkan selamat atas pencapaian penghargaan tersebut serta berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan daerah.

Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *