Pemprov Lampung Menggelar Rapat Koordinasi Terkait Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Bandar Lampung – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemprov Lampung, Kusnardi, memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, pada Kamis (19/05/2022).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemprov Lampung, Kusnardi, menjelaskan Saat ini situasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) secara nasional telah terkonfirmasi pada 70 Kabupaten di 14 Provinsi seluruh Indonesia.
Penyebaran penyakit mulut dan muku (PMK) di Provinsi Lampung hingga saat ini telah ditemukan di 3 Kabupaten, yaitu: Kabupaten Tulang Bawang Barat, terdapat di Desa Mulya Jaya, Kec. Gunung Agung dengan jumlah kasus 22 ekor; Kabupaten Mesuji, terdapat di Desa Hadi Mulyo, Kec. Way Serdang dengan jumlah kasus 18 ekor; dan Kabupaten Tulang Bawang, di Desa Indah Jaya, Kec. Banjar Agung dengan jumlah kasus 5 ekor.
“Di Provinsi Lampung ini sampai dengan hari Kamis 19 Mei 2022 dari 47 ekor sapi sudah terkonfirmasi, yang sembuh 22 ekor dan mati 1 ekor.” Ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Bapak ibu semua, dapat kita lihat penyakit ini bukan penyakit lethal, penyakit yang membawa kematian. Ini bisa disembuhkan, bukan juga penyakit yang bisa menular ke manusia.” Lanjutnya.
Sementara dalam menangani Penyakit PMK peternak melakukan beberapa hal untuk penyembuhan ternak yang terinfeksi yaitu; Melakukan isolasi dengan cara memisahkan ternak terinfeksi dan ternak sehat; Pemberian Antibiotik pada ternak terinfeksi; Pemberian Multi vitamin sebagai suplemen pada ternak terinfeksi; Melakukan pembersihan kandang menggunakan Disinfektan khusus yang digunakan dalam penganan PMK. “Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas dan tim reaksi cepat pengendalian PMK di Provinsi Lampung, ” Kata Kusnardi.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi juga mengimbau kepada daerah yang belum tertular agar Meningkatkan pengawasan kesehatan hewan di sentra-sentra ruminansia; Meningkatkan pengendalian lalu lintas produk hewan beresiko tinggi; Tidak merekomendasikan pemasukan ternak dari daerah wabah dan tidak menerbitkan SKK pada ternak yang hanya transit dan Mengoptimalkan fungsi peternakan, check point, Rumah Potong Hewan (RPH) untuk deteksi dini penyakit yang ada di wilayah masing-masing.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Lili Marwati, perwakilan Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, Ditjek PKH Hasan Abd Sanyata Kementan Drh. Akhir Santoso, Fakultas Pertanian Unila, Fakultas Pertanian TUBA, Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo dan Statistik, Kasatpol PP dan Karo Perekonomian.
Adm