Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengingatkan pentingnya komitmen Bupati/Walikota dan semua pihak untuk melaksanakan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Hal itu disampaikan Wagub saat membuka Pertemuan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Selasa (24/5/2022).
Menurut Wagub 8 aksi tersebut sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas bebas stunting.
Ke-8 aksi tersebut yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.
“Mari bekerja sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik dengan menyiapkan kualitas generasi penerus yang terhindar dari stunting untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Nunik.
Nunik yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung mengatakan masalah stunting merupakan ancaman bagi Indonesia.
Karena anak yang terkena stunting tidak hanya akan terganggu pertumbuhan fisik namun juga pertumbuhan otak yang akan mengakibatkan sumber daya manusia (SDM) menjadi tidak produktif.
“Apa yang akan terjadi apabila stunting kita biarkan, kita akan kehilangan sebagian generasi dengan SDM yang baik yang akan melanjutkan pembangunan. Oleh karena itu, upaya yang kita lakukan hari ini harus diiringi dengan mempersiapkan generasi yang berkualitas,” katanya.
Nunik menyebutkan masalah stunting harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sector dan multi stakeholder.
“Anak bukan hanya tanggungjawab orang tuanya saja, namun kita semua termasuk pemerintah juga. Ayo bersama bergerak untuk menyelamatkan generasi kita,” ujarnya.
Nunik mengapresiasi komitmen semua pihak sehingga angka stunting di Provinsi Lampung terus mengalami penurunan.
“Pencapaian prevalensi stunting pada balita di Provinsi Lampung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 menunjukkan tren yang positif, dari 27,28% di tahun 2016, menjadi 18,5% di tahun 2021. Pencapaian di tahun 2021 ini menempati peringkat ke 5 Provinsi dengan stunting terendah se-Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Selain itu, untuk memastikan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
“Juga untuk mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting,” ujar Reihana.
Reihana menjelaskan peserta kegiatan ini terdiri dari Bupati/Walikota, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala PMD Kabupaten se-Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Penilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung.
“Adapun kabupaten lokus yang dinilai kinerja aksi konvergensi terdiri dari 10 Kabupaten/Kota se – Provinsi Lampung,” katanya.
Narasumber pada acara ini yaitu Tim Leader Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) Direktorat Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappeda Provinsi Lampung.
Kemudian, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.(
Adpim