Bandar Lampung — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, melantik Pengurus PMI Lampung Selatan, bertempat di Gedung Pusiban, Senin (24/10/2022).
Prosesi pelantikan ditandai dengan mengucapkan kata pelantikan dan panandatanganan berita acara yang dilanjutkan dengan penyematan pin PMI serta penyerahan bendera pataka oleh Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal kepada Ketua PMI Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto.
Diawal sambutannya Riana Sari mengucapkan selamat kepada Pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan Masa Bakti Tahun 2022-2027.
“Selamat bertugas, saya yakin Bapak/Ibu semua akan dapat mengemban amanah ini dengan baik untuk menjalankan misi kemanusiaan kepalangmerahan”, ucapnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 246 Tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, Palang Merah Indonesia (PMI) berkewajiban membantu pemerintah dalam bidang sosial kemanusiaan tanpa membedakan agama, suku bangsa, jenis kelamin dan warna kulit serta pandangan politik yang ada.
Ketua PMI Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut meminta jajaran pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan Masa Bakti 2022-2027 untuk yang pertama, merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi internal, sehingga dapat membentuk tim yang efektif dan solid.
Peran Dewan Kehormatan dan seluruh pengurus menjadi sangat penting untuk menggerakkan seluruh sumber daya dengan menomorsatukan kemanusiaan dan memegang teguh 7 prinsip PMI.
Terlebih PMI merupakan representasi dari gerakan untuk mengajak semua berkontribusi menyelesaikan masalah kemanusiaan. Saat ini masyarakat menunggu aksi nyata dari kita semua.