TP PKK Provinsi Lampung Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan

Uncategory101 views

PRINGSEWU– Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal diwakili Ketua Bidang 1, Mamiyani Fahrizal didampingi Sekretaris TP.PKK Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Pringsewu, dalam rangka Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dan sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis dari TP PKK Provinsi Lampung dan sejumlah OPD Pemprov Lampung, Kamis (27/10/2022) 

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Bidang 1, Ketua TP PKK mengatakan, sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan 
 agenda kerja Pemerintah Provinsi Lampung, maka pada 
tahun ini TP PKK Provinsi Lampung sebagai mitra 
Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama yaitu  :
“pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak 
anak dan pencegahan stunting”, yang sekaligus 
menjadi tema kunjungan kerja pada hari ini. 

“Kenapa permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting, karena stunting akan berakibat pada menurunnya kualitas sumber daya manusia,” ujarnya. 

Stunting, tambahnya, berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

Hal itu lah yang melatarbelakangi kunjungan kerja Tim Penggerak PKK pada hari ini yang dilaksanakan bersinergi dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung seperti Dinas Kesehatan;  BKKBN; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas PMD; Dinas Pertanian; Dinas Kelautan dan Perikanan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;  PMI dan Pokja PAUD Provinsi Lampung.

“Dan kami menjadikan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sekaligus desa/kelurahan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting ini sebagai contoh ideal kelembagaan dan kegiatan minimal yang seyogyanya ada dalam suatu kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil.” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *