BANDARLAMPUNG—Usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 tahun 2022 di Lapangan KORPRI Kantor Gubernur Lampung, segenap Eselon II dan pejabat tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan test urine di ruang Abung, Balai Keratun, Jumat (28/10/2022).
Plt Koordinator Bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyrakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Ari Kurniawan, S.Si, M.A mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti perintah Gubernur atas antisipasi PNS di lingkungan Pemprov Lampung bebas dari narkotika.
“Selain perintah dari Pak Gubernur, kegiatan ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” ucap Ari Kurniawan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal pada kegiatan tersebut, menjadi orang pertama yang melakukan test urine, kemudian diikuti oleh kepala OPD lainnya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun Alat tes yang digunakan yaitu rapid test 7 (tujuh) parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Dari hasil pengetesan tersebut, BNN Provinsi Lampung melaporkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, bahwa seluruh Eselon II dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dinyatakan NEGATIF dari berbagai zat yang termasuk kedalam Narkoba.
“Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ucap Sekda.