Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Lampung Periode 2022 – 2027 di Mahan Agung, Selasa (14/03/2023).
PAPPRI menurut Gubernur, merupakan organisasi profesi tertua di Indonesia yang menaungi para penyanyi, pencipta lagu dan pemusik di seluruh Indonesia, tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“PAPPRI sebagai organisasi dan mitra pemerintah, saya harap dapat memberikan dukungan dalam pembangunan dan berpartisipasi aktif untuk mempopulerkan, serta mempromosikan citra budaya di Indonesia terutama, di Provinsi Lampung,” ucap Gubernur
Pengukuhan dan Pelantikan ini, menurut Gubernur mempunyai arti dan kedudukan yang penting dan sangat strategis. Selain untuk melindungi profesi para musisi, PAPPRI juga diharapkan dapat memfasilitasi musisi lokal agar mampu membaca setiap perkembangan zaman, sehingga para seniman lebih termotivasi untuk berkarya, dan lewat karya pula mereka dapat menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia.
Selain itu, PAPPRI juga diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan artis penyanyi, pencipta lagu dan Pemusik Lampung dalam rangka perwujudan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang termaktub di dalam Pancasila Sila ke-5 yang berbunyi ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’. Dan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya PAPPRI sesuai dengan visi dan misi organisasi.
Sementara itu, Ketua DPP PAPPRI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Bidang Internal Johnny William Maukar, menyatakan ungkapan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang telah di berikan kepada PAPPRI.
Diskominfotik Lampung