Bandar Lampung, (AktualLampung.co.id) – Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp 80 miliar untuk Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah usai sidang paripurna Raperda APBD Bandar Lampung 2024 tingkat I di Gedung DPRD Bandar Lampung, Selasa (7/11/2023).
Deddy menyebut, alokasi Rp 80 miliar itu dianggarkan pada Raperda APBD 2024.
“Kita melanjutkan program yang lama seperti seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga UMKM. Dan ada juga beberapa tambahan seperti alokasi dana Pilkada,” kata Deddy, Selasa (7/11/2023).
Deddy berharap, dengan dianggarkannya Rp 80 miliar itu, Pemilu dan Pilkada di Bandar Lampung dapat berjalan aman dan lancar.
Selain itu, lanjut Deddy, Pemilu dan Pilkada Bandar Lampung dapat menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kehendak rakyat.
“Semoga menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kehendak rakyat,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, Rp80 miliar itu dialokasikan untuk KPU dan juga Bawaslu Bandar Lampung.
“Rp 80 miliar itu KPU dan Bawaslu, tetapi Bawaslu lebih kecil,” terangnya.
“KPU itu Rp 50 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 30 miliar,” ujarnya.
Terkait penggunaan anggaran tersebut, Ramdhan mengarahkan awak media untuk menanyakan ke instansi yang bersangkutan.
“Kalau penggunaannya mereka yang tahu, kitakan cuma hibah ya,” ungkapnya.
Sementara untuk pencairannya, Ramdhan menyebut akan segera dilakukan.
“Besok penandatanganan NPHD nya di provinsi, setelah itu baru kita bayar,” ucapnya.
Ramdhan juga menyebut, selain dianggarkan dalam APBD murni 2024, dalam APBD perubahan 2023 pun Pemkot menganggarkan dana hibah kepada Bawalu dan KPU.
“Di perubahan juga ada, kalau nggak salah Rp15-Rp20 miliar, tetapi belum juga direalisasikan, masih tungggu NPHD,” pungkasnya.
Tribun