Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi berganti nama. Perubahan nama OPD ini sesuai nomenklatur dari pusat dan peraturan daerah.
Empat OPD yang ganti nama yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pergantian nama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh OPD secara maksimal.
“Artinya empat OPD ini hanya berganti nama saja. Harapan Bunda walaupun bahasanya diganti, tetap kerjanya harus maksimal menjalankan semua kegiatan,” kata Eva Dwiana saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung, di Gedung Semergou, Selasa (23/1/2024).
Eva menyebutkan, BPPRID penambahan kata Riset dan Inovasi, sehingga Pemkot Bandar Lampung akan membuat bidang tersendiri.
“Untuk penelitian kita belum ada untuk bagiannya. Mungkin kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung. Ada bagian dan bidangnya tersendiri nanti,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung, Herliwaty menyampaikan, perubahan nomenklatur ini sesuai dengan peraturan daerah.
“Perdanya sudah terbit per 1 Januari 2024. Dari perda itu turunannya Perwali, nah sehingga hari ini dilantik untuk merubah empat nomenklatur tadi,” ujarnya.
Rilis