Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Sumergo, Rabu (6/3/2024).
Bimbingan teknis ini digelar untuk membangun pemahaman tentang kinerja atau tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh KPK dalam menghindari penyimpangan. Baik yang dilakukan oleh seseorang, lembaga yang memiliki kewenangan serta tugas di berbagai kehidupan.
Eva Dwiana menyebut ada 5 tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan teknis keluarga berintegritas. Yang pertama meningkatkan kapabilitas pengetahuan dan pemahaman di lingkungan keluarga (suami istri) tentang perilaku antikorupsi dan pentingnya membangun keluarga berintegritas.
“Kedua mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling menghargai, saling mencintai dan saling mengingatkan untuk berperilaku anti korupsi,” jelas Eva Dwiana.
Ketiga mengingatkan pentingnya keluarga guna mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri maupun kepada anaknya.
“Keempat meningkatkan keterbukaan pasangan suami istri dan berani bersikap kritis terhadap pendapatan diluar penghasilan yang sah. Dan kelima mendorong pasangan suami istri menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi lingkungan keluarga-keluarga lainnya untuk berperilaku anti korupsi,” jelasnya.
Bunda Eva menambahkan, bimtek seperti ini sudah beberapa kali digelar di Bandar Lampung yang menyasar para siswa sekolah menengah atas, warga masyarakat umum dan dilingkungan aparatur sipil negara.
Bimtek ini selain untuk lingkungan suami istri, juga untuk kepala perangkat daerah di lingkungan pemkot, staf ahli pemerintah, camat dan perwakilan lurah, dan perwakilan kepala SMP dan SD di Bandar Lampung.
“Kita semua berharap dari bimbingan teknis ini menjadi momentum yang sangat penting sehingga korupsi dalam berbagai bentuk serta metode yang dilakukan oleh para koruptor benar-benar dapat dihilangkan. Baik di lingkungan Masyarakat umum, keluarga maupun di lingkungan pemerintahan. Karena korupsi merupakan extra ordinary crime (kejahatan yang luar biasa),” tandasnya.
Rilis