Krui, (AktualLampung.com) – DPRD Kabupaten Pesisir Barat melalui Juru Bicara Badan Anggaran (Banang), Hendrik Gunawan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023.
Dia menerangkan berdasarkan ketetapan Badan Musyawarah (Banmus), bahwa Banang DPRD setempat telah selesai membahas LKPJ Bupati Pesisir Barat akhir Tahun Anggaran 2023. Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 25 April 2024.
Dari situ, pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Pesisir Barat untuk melakukan perencanaan pembangunan yang terukur dan merata di semua sektor. Kemudian, Pemkab juga untuk lebih optimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber pada los/kios pasar, retribusi, dan perpajakan.
Banang DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar untuk meningkatkan PAD, melalui pemungutan pajak kendaraan bermotor. Caranya dengan mengimbau dan menyosialisasikan kepada wajib pajak. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Nomor 1 Pasal 81, Pasal 82, dan dan Pasal 83 Tahun 2022.
“Jadi seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi luar Pesisir Barat untuk segera mutasi atau dibalik nama. Sehingga sesuai dengan domisili Pesisir Barat,” kata Hendrik, Senin, 29 April 2024.
Hal tersebut, kata dia, telah pihaknya sampaikan secara resmi pada rapat paripurna DPRD setempat. Dengan agenda penyampaian rekomendasi dan catatan atas LKPJ Bupati Pesibar Akhir Tahun Anggaran 2023, Jumat, 26 April 2024.
Hendrik menambahkan pihaknya juga merekomendasikan kepada Pemkab Pesisir Barat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya laut. Kemudian mengoptimalkan perencanaan dan teknis pengelolaan wisata Labuhan Jukung serta wisata lain-lain.
Kajian Ulang
Selain itu, mengkaji ulang dan membuat peraturan yang ketat terkait penerimaan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang pihaknya nilai terlalu memberatkan keuangan daerah.
“Kami juga merekomendasikan Pemkab untuk memperjelas kembali indikator yang mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kami merekomendasikan kepada TAPD untuk mengurangi program yang tidak terlalu prioritas. Kemudian lebih memfokuskan kepada program yang mementingkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Selanjutnya rekomendasi Pemkab Pesisir Barat untuk meningkatkan pembangunan infrastuktur di lingkungan sekolah. Lalu, Pemkab untuk lebih mendisiplinkan seluruh aparatur daerah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), TKD, maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Yakni untuk tidak terlibat dalam politik praktis sesuai dengan Undang-undang Aparatur Negara.
Rekomendasi lainnya untuk segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2024. Karena akan terjadi transisi pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 ke pimpinan dan anggota DPRD periode 2024-2029.
Rekomendasi lainnya, agar Pemkab Pesisir Barat untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Caranya dengan mengundang banyak investor ke Pesibar. Dan terakhir, Banang DPRD merekomendasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu melalui peningkatan sarana dan prasarana di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Karena mayoritas masyarakat kabupaten ini bermata pencarian sebagai petani dan nelayan,” kata dia.
Apresiasi
Sementara itu Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif mengatakan, penyampaian
rekomendasi dari legislatif tersebut merupakan bentuk check and ballance. Kemudian saling bersinergi dan melengkapi antara Pemkab dengan DPRD Pesibar. Hal ini sebagai representasi rakyat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Yakni tentang pemerintahan daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemkab berterima kasih dan mengapresiasi atas rekomendasi, koreksi, dan kritik membangun. Serta catatan-catatan lainnya demi peningkatan pembangunan daerah yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” kata Zulqoini.
Lampost