Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lamsel, Suhendra Soroti Kegiatan Blasting Yang Dilakukan Oleh Tambang Batu Andesit Milik PT Bima.

Uncategory69 views

Lampung Selatan – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Suhendra soroti terkait kegiatan blasting yang dilakukan oleh tambang batu andesit milik PT Bima, yang dikeluhkan warga masyarakat tiga desa yakni, Desa Tanjung Ratu, Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjungan.

Menurut Suhendra yang juga merupakan ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, persoalan yang terjadi di tiga desa adalah bukan persoalan sederhana namun menyangkut hajat hidup orang banyak.

Oleh sebab itu, Ia meminta pihak terkait tidak tutup mata dan segera mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang terdampak bisa hidup nyaman dan bisa beraktifitas tanpa dihantui rasa takut.

“Saya minta pihak terkait jangan diam dan tutup mata terkait perihal ini, ini menyangkut hajat hidup orang banyak , segera ambil langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut juga berharap, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Tanjung Agung, Tanjung Ratu dan Tanjungan dapat disikapi dengan bijak oleh pihak PT Bima.

” Sebagai wakil rakyat tentunya saya meminta pihak perusahaan, bisa lebih bijak menyikapi apa yang menjadi keluhan warga masyarakat,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *