Pemkot Bandar Lampung Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Sertifikat Eliminasi Malaria langsung diberikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Aula Siwabessy Gedung DR Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Senin (24/6/2024).

Pemkot Bandar Lampung menerima sertifikat tersebut salah satunya karena tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan sertifikat itu karena ada tiga indikator.

“Pertama nilai annual parasite incidence atau angka kesakitan malaria atau insidens malaria, di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk,” ujarnya.

Selanjutnya, nilai slide positivity rate yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dimana dugaan yang diperiks di 3 tahun terakhir kurang dari 5 persen.

“Ketiga tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir atau nol kasus,” ungkapnya.

Desti juga mengaku, penanggulangan malaria secara Nasional dimaksudkan untuk mencapai Eliminasi Malaria di seluruh Indonesia guna mewujudkan masyarakat Bebas Malaria dengan derajat kesehatan yang setinggi- tingginya.

“Eliminasi malaria secara bertahap akan dicapai tahun 2030 dengan melibatkan seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta dan dunia usaha,” kata dia.

Dilain sisi, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, komitmen dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan eliminasi malaria di Kota Bandar Lampung.

“Menggerakkan seluruh masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru malaria dan mencegah terjadinya kematian karena malaria, ” katanya.

Kemudian, menjamin tersedianya tenaga terlatih, sarana, prasarana dan anggaran, agar setiap orang di Kota Bandar Lampung mampu menjangkau layanan kesehatan yang ada.

“Ini juga guna mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan malaria serta dicatat dan dilaporkan secara lengkap dan cermatcermat,” pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *