Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengingatkan masyarakat terutama aparatur sipil negara (ASN) agar jangan sampai terlibat dalam permainan Judi Online (Judol). Pasalnya, akibat Judol tersebut akan berdampak negatif.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menekankan, jika ada ASN di lingkungan pemkot setempat yang terlibat Judol maka berhentilah.
“Warga masyarakat Bandar Lampung dan juga teman-teman dari ASN bahwasanya judi itu salah,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Selain merusak tatanan sosial bermasyarakat,lanjut Bunda Eva, berjudi juga dilarang dalam ajaran Agama, sehingga ini harus dihentikan.
“Apalagi agama melarang judi,” katanya.
Oleh karenanya, jika ada warganya dan terlebih ASN yang terlibat judi online maka berhentilah.
Sebab, pemerintah sendiri dalam menangani hal tersebut telah melakukan pemantauan hingga tingkatan bawah.
“Jika teman-teman ASN ada yang melakukan (Judol) cepat berhenti. Karena sekarang ini pemantauannya lebih ketat lagi hingga tingkat bawah,” ungkapnya.
Bunda Eva mengaku, Pemkot Bandar Lampung akan ikut apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam menangani Judol.
“Apa-apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, kita pemkot Bandar Lampung juga harus bisa, ” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, bakal menyiapkan sanksi berat kepada para ASN yang terlibat Judol.
Ia menyebut, upaya penanganan fenomena judi online saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum sudah cukup bagus.
“Pastinya akan ditindak dengan tegas. Supaya tidak ada lagi yang bermain judi online,” katanya.
Red