Bandarlampung, (AktualLampung.com) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay turun ke halaman dewan menemui ribuan Aliansi Lampung Menggugat, Jumat (23/8).
Dia didampingi Ketua Fraksi PDIP Kostiana dan Anggota Apriliati. Selain itu ada Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat.
Mingrum Gumay mengaku akan menerima aspirasi mahasiswa dan akan disampaikan ke pusat.
“Semua aspirasi saudara akan kami sampaikan kepada DPR RI,” ujarnya dari atas mobil komando.
Dia juga siap menerima perwakilan mahasiswa ke dalam Kantor DPRD Lampung.
Massa aksi meminta tidak hanya perwakilan PDIP yang turun menemui mereka, melainkan semua fraksi ikut berdialog. Mereka memberikan waktu 10 menit kepada Anggota DPRD untuk berdialog.
“Kita duduk di sini bersama-sama Pak, Bu. Kami tunggu di bawah sini,” kata perwakilan Aliansi Lampung Menggugat.
Aliansi Lampung Menggugat ini menuntut agar DPR RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
Putusan itu masing-masing soal syarat usia pencalonan kepala daerah dan ambang batas partai politik untuk mencalonkan kepala daerah.
Mereka juga mendesak agar semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan RUU Wantimpres dihapuskan.
Red