BandarLampung, (AktualLampung.com) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarinstansi.
Aset yang dihibahkan mencakup tanah dan bangunan seluas ±5.550 meter persegi, berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Pesisir Barat.
“Ini bentuk nyata komitmen daerah dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan kolaborasi yang semakin kuat,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan daerah dan memastikan layanan yang cepat, efisien, serta merata bagi masyarakat.
Diharapkan, keberadaan gedung Samsat yang representatif ini mampu mengoptimalkan pelayanan di Pesisir Barat dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan juga menyerahkan hibah satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1,07 miliar.
Hibah tersebut diserahkan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, di Kantor Samsat Kalianda.
Sulpakar menyampaikan apresiasi atas kontribusi tersebut dan menekankan pentingnya peningkatan pelayanan demi mendukung pendapatan daerah. “Dengan mobil keliling dan gedung yang memadai, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan. Kalau pelayanannya meningkat, maka pendapatan juga harus ikut naik,” tegasnya.
Red