Lampung Selatan – Ratusan warga masyarakat Desa Maja Kecamatan kalianda. mendatangi kantor Desa setempat untuk menanyakan terkait Anggaran Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 untuk pembelian bibit coklat yang diduga tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Rabu (18/07/2025).
Diketahui sebelumnya tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda Desa Maja telah melaporkan Kepala Desa Arlizon SH. dalam kejadian tersebut melalui instansi terkait seperti inspektorat Lampung Selatan, dan Kejaksaan Negeri Kalianda yang mana Kepala Desa telah melakukan ketidak transparanan dan penggelapan anggaran Ketahanan pangan (Lumbung Desa).
Yang mana diketahui, Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan justru diduga lahan bancakan untuk Kepala Desa dan Anak Kandungan. dengan dalih pengadaan bibit coklat unggul.
Hal yang menjadi pertanyaan Masyarakat adalah Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, kejujuran, dan keadilan, yang mana diketahui pembelian bibit coklat itu yang membelanjakannya adalah anak kandung dari Kepala Desa yang dimana anak kandung Kepala Desa ini menjabat sebagai Bendahara Barang.
Dalam aksi yang terjadi Ratusan masyarakat tersebut meminta agar kepala desa untuk mundur dalam jabatannya karena sudah tidak bisa di percaya lagi oleh masyarakat serta tidak transparan terhadap apa yang dikerjakannya untuk masyarakat.
“Lebih baik berhenti saja pak, kasian masyarakat selalu dibodohi” Seru Masyarakat.
Selain masyarakat Desa Maja, Terlihat Instansi pihak inspektorat, Dinas DPMD, Pihak Kecamatan Kalianda serta pihak kepolisian dan TNI yang hadir dalam acara tersebut.