Kepemimpinan Plt Lurah Wai Lubuk, Gagal Dalam Membina Staf !!!

Lampung Selatan, – Kabar yang mengejutkan bagi kalangan masyarakat yang di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Pasalnya, oknum pegawai atau staf di kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda ditangkap polisi terkait kasus barang haram jenis sabu-sabu.

‎Hal ini menjadi tanda tanya bagi kalangan masyarakat, mengapa seorang staf kelurahan yang notabene pelayan untuk masyarakat dan terjerat narkoba, namun bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jelas disini, ada kemungkinan dan dugaan pembiaran dan kesengajaan oleh atasannya yakni Kepala Kelurahan, sesuai struktur organisasi di pemerintahan.

‎Heru Junaidi, S.I.P., selaku Lurah Way Lubuk saat di datangi dan konfirmasi terkait prihal tersebut. Namun, dengan gamblangnya dirinya menjawab, hal itu urusan pribadi masing-masing. “Itu urusan mereka,” tegasnya.

‎Sebagai atasan di kalangan pegawai ada tanggung jawab moral dan disiplin, untuk mengingatkan agar selalu melayani masyarakat dengan baik. Sebab, kantor lurah merupakan tempat pelayanan publik.

‎Sehingga ada anggapan Kepala lurah Way Lubuk dianggap gagal memahami tanggung jawab moralnya dalam menjaga integritas aparatur di tingkat kelurahan.

‎Perlu ketahui, oknum staf Kelurahan Way Lubuk tersebut kini sudah resmi menjadi pegawai dengan status PPPK, jelas ini bakal mencoreng nama baik pemerintah daerah seperti Bupati. Sebab, oknum tersebut masih di tahan namun bisa lolos dalam seleksi PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *