Si Jago Merah,Melalap Rumah Warga Di kecamatan Penengahan

Lampung Selatan,- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan melalui Posko Kalianda telah melaksanakan penanganan kebakaran rumah warga yang terjadi di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin malam, 12 Januari 2026.

Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Bapak Sofiyan (48 tahun). Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ± Rp150 juta. Berdasarkan hasil pendataan awal di lapangan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Informasi kebakaran pertama kali diterima dari Bapak Deni (anggota Satpol PP) pada pukul 22.23 WIB, dengan waktu kejadian diperkirakan sekitar 21.32 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Regu 2 Posko Kalianda segera bergerak cepat. Personel diberangkatkan pada pukul 22.24 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.38 WIB.

Dalam upaya pemadaman, petugas mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam, yaitu Ranpur 01, Ranpur 05, dan Ranpur 06, serta mendapat dukungan satu unit armada dari pihak Damkar ASDP.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 00.39 WIB.

Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, kebakaran dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Kepala Badan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kerja profesional petugas di lapangan.

“Begitu laporan kami terima, personel langsung bergerak cepat dengan peralatan lengkap.

Alhamdulillah, api dapat dikendalikan sehingga tidak meluas ke rumah warga lainnya. Ini merupakan hasil kerja sama dan kesiapsiagaan seluruh petugas, termasuk dukungan dari Damkar ASDP,” ujarnya.

Lebih lanjut, M. Sefri Masdian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar. Pencegahan adalah kunci utama untuk menghindari kejadian kebakaran,” tambahnya.

Adapun petugas piket Regu 2 Posko Kalianda yang bertugas dalam penanganan kebakaran tersebut adalah:
Samin (Danru)
Ariyandi (Wadanru)
Suhendar
Thomas Alfa
Alfa Ridho
Fadrulloh
Zulkarnain

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap situasi darurat kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *