Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung Herliwaty menyebut, penyesuaian jam kerja selama Ramadan tak pengaruhi kualitas kinerja ASN di lingkungan setempat.
Pasalnya Herli menyebut, seluruh ASN Pemkot Bandar Lampung dituntut bekerja secara profesional.
“Tentu tidak (mempengaruhi kinerja), karena seluruh OPD Pemkot Bandar Lampung bekerja aktif, tidak ada yang malas-malasan meski puasa,” kata Herli saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Selasa (19/3/2024).
“Karenakan kita dituntut harus selalu professional,” lanjutnya.
Herli pun membeberkan, selama bulan Ramadan ASN Bandar Lampung hanya bekerja hingga pukul 15.00 WIB untuk Senin-Kamis.
Sementara pada hari Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.
Kemudian Sabtu-Minggu libur seperti biasa.
“Sebagaimana sudah kita beritahukan kepada seluruh OPD Bandar Lampung melalui surat edaran bahwa kita masuk jam 08.00 pagi selama ramadan dari yang sebelumnya 07.30 WIB,” bebernya.
“Kemudian istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB,” terangnya.
“Untuk jam pulang, Senin-Kamis pukul 15.00 WIB dan Jumat 15.30 WIB, sementara Sabtu-Minggu libur seperti biasa,” ungkapnya.
Ia pun menerangkan, pihaknya memiliki satgas guna menangani ASN yang tak patuh jam kerja hingga bolos selama ramadan.
Jika kedapatan melanggar aturan jam kerja selama ramadan, herli mengaku pihaknya tak segan dalam memberikan sanksi.
“Sanksinya tergantung, nanti sudah ada laporan dari OPD nya, kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat,” jelasnya.
Herli pun menyebut, hingga minggu pertama ramadan, tak ada ASN yang kedapatan salahi aturan jam kerja.
“Alhamdulillah semua lancar, karena kita sudah dikasih toleransi masuk jam 8 pagi pulang jam 3 sore, jadi tidak ada laporan seperti itu,” pungkasnya.
Tribun