Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali buka suara soal pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung.
Eva Dwiana mengatakan apa yang disampaikan oleh pihak Pemprov Lampung tidak sesuai dengan realisasi pembayaran yang sudah diterima yaitu Rp12 miliar.
Padahal sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sudah bertemu dengan seluruh bupati/walikota, dan dijanjikan akan dibayarkan 50 persen dari total DBH yang masih terutang.
“Iya baru 12 miliar. Tadinya mohon maaf ini, kita dikumpulkan dengan semua kepala-kepala daerah. Ya ngomongnya 50 persen, jadi kalau 50 persen itu dibagi dua tahapan, 30 persen dan 20 persen,” jelas Eva Dwiana usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).
Namun ternyata nilai yang dibayarkan menurut Eva Dwiana tidak sesuai dengan yang sudah dijanjikan di pertemuan tersebut.
“Tapi ternyata ya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan,” ujarnya.
Terkait klaim Pemprov Lampung yang menyatakan sudah membayarkan DBH sebesar Rp80 miliar plus Rp149,7 miliar di tahun ini, Eva menegaskan Pemkot hanya mendapat Rp12 miliar.
“Ya 12 miliar, teman-teman coba tanya kepala daerah kabupaten/kota yang lain sama juga. Mungkin kalau daerah kita (Bandar Lampung) yang paling tinggi daripada yang lain,” ungkapnya.
Ditanya terkait bukti transfer DBH itu, Eva Dwiana menyarankan wartawan untuk tanya ke Pemprov Lampung.
“Wartawan dong yang tanyain,” tandasnya.
Sebelumnya, Eva Dwiana menyatakan DBH yang belum dibayarkan Pemprov totalnya Rp115 miliar. Maka 50 persennya adalah Rp57,5 miliar.
Keluhan Walikota Eva Dwiana ini sebelumnya sudah ditanggapi Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri.
Ia mengatakan di tahun ini Pemprov telah dua kali menyalurkan DBH senilai Rp229,7 miliar kepada 15 kabupaten/kota.
Rincinya Februari 2024 sebesar Rp80 miliar, dan Maret 2023 sebanyak Rp149,7 miliar.
Pemprov Lampung juga membantah tudingan jikalau pemprov tidak komitmen membayarkan DBH ke pemda kabupaten/kota.
Menurutnya, penyaluran DBH oleh Pemprov sudah sesuai dari hasil pertemuan Gubernur Lampung dengan bupati dan wali kota, pada 14 Maret 2024 lalu.
“Jadi itu disampaikan terkait skema pembayaran dan mekanisme pembayaran terhadap DBH provinsi ke kabupaten/ kota,” ucapnya.
“Makanya agak lucu ada stetmen Pemprov Lampung tidak komit. Sedangkan bupati dan wali kota sudah bertemu langsung dengan Pak Gubernur. Juga sudah disampaikan,” ungkapnya.
Metropolis