Lampung Selatan — Gelombang desakan dari masyarakat kembali menguat terkait dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Syahruddin yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kalianda.
Setelah sempat viral beberapa minggu lalu, kini masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara Banjar Manis kembali bergerak.
Masyarakat Peduli Hara telah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bupati Lampung Selatan pada Selasa 15 Juli 2025.
Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 500 juta, dengan rentang waktu antara tahun 2022 hingga 2025. Berikut beberapa poin krusial yang menjadi sorotan masyarakat :
1. Penyimpangan Dana APBDes (2022–2024) sebesar Rp.350 juta disinyalir bermasalah, terutama pada proyek pembangunan rabat beton, pengadaan bibit sapi dan ikan yang di duga fiktif, dan penyertaan modal BUMDes yang masuk kantong Kepala Desa.
2. Kebun Bibit Rakyat (Rp 100 juta) bibit yang ditargetkan sejumlah 30.000 pohon (jengkol, alpukat, sengon), hanya terealisasi sekitar 15.000 pohon. Bahkan, banyak penerima bibit yang namanya tercantum ternyata tidak pernah ditemui dan tidak pernah menerima apa pun.
3. Pemangkasan Dana Bantuan P3A (Perkumpulan Petani Pemanfaat Air) Bantuan senilai Rp 196 juta dari Provinsi untuk irigasi petani diduga kuat diborongkan sepihak senilai Rp.100 juta, tanpa transparansi penggunaan dana sisanya.
4. Pemotongan penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Desa sejak tahun 2022, aparatur desa mengalami pemotongan penghasilan tetap (siltap) sebesar Rp 300 ribu, dan naik menjadi Rp 500 ribu pada tahun 2025. Ironisnya, alasan kenaikan itu disebut sebagai upaya menutupi temuan Inspektorat sebelum Pilkada 2024 sebesar Rp 11,7 juta, yang justru dibebankan ke staf dan aparatur desa, bukan ke kades yang bertanggung jawab.
5. Pajak APBDes 2023 Mangkrak dari total kewajiban pajak senilai Rp 64 juta, baru sekitar Rp 8 juta yang dibayarkan yang mana sisanya Rp. 56 juta ditilep kades.
H mewakili warga, menyatakan bahwa masyarakat sudah lelah dan muak dengan pembiaran serta lambannya penanganan kasus ini.
“Kami minta Kejari Kalianda, Inspektorat, dan Dinas PMD untuk segera bertindak tegas! Jangan ada pembiaran, jangan ada permainan. Ini uang rakyat, ini menyangkut kepercayaan terhadap pemerintah desa. Semua bukti sudah kami serahkan, kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum,” tegas H di dampingi sejumlah warga lainnya.
Laporan resmi juga telah disampaikan tembusan ke Bupati Lampung Selatan. Masyarakat mendesak agar seluruh proses pengusutan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Tagar #Tangkap Kades “SY” Mulai Viral
Di media sosial, tagar #TangkapKades “SY” dan #UsutTuntasKorupsiDesa mulai ramai digunakan. Warganet meminta agar Kepala Desa Hara Banjar Manis dicopot dari jabatannya selama proses hukum berjalan.