Lampung Selatan,- Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lampung Selatan meminta Dana Desa tahun 2026 dan tahun – tahun seterusnya dihapuskan. Alasannya, mengelola dana desa membuatnya polemik fitnah di kalangan masyarakat dan merasa banyak resiko.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan, Deni Roziansyah. Jum’at (12/12/2025).
“Kami meminta alangkah baiknya Dana Desa tahun 2026 dan tahun berikutnya ini di hapuskan atau di tiadakan ,” Ucap Deni
Hal itu sebagai bentuk kekecewaannya karena dalam penganggaran Dana Desa banyak sekali aturan dan ada kewenangan Desa, sehingga mengundang banyak resiko.

Dalam unggahan WhatsApp yang terlihat dirinya menambahkan bahwa polemik Dana Desa ini menjadi sorotan tajam yang banyak menimbulkan fitnah dikalangan masyarakat.
Lebih lanjut Deni Roziansyah untuk dana desa dialihkan pengirimannya langsung kepada pengurus kopdes merah putih atu langsung diambil alih oleh pemerintah pusat, atau pemerintah daerah. yang menjalankan, Pihaknya (kades) siap mendukung dan mengawal program bapak presiden,
“Kepada pemerintah pusat dalam mendukung program strategies bapak presiden dalam meningkatkan ekonomi di desa se Indonesia kami mengusulkan dana desa ditiadakan di tahun 2026 dan tahun tahun berikutnya supaya bapak presiden dan menteri keuangan bisa fokus membangun negeri ini dengan program yang strategis dan luar biasa, dan dana desa dialihkan pengirimannya langsung kepada pengurus kopedes merah putih atu langsung diambil, alih oleh pemerintah pusat, atau pemerintah daerah yang menjalankan, kami kades siap mendukung dan mengawal program bapak presiden,” Tambahnya
Di akhir penjelasannya Deni Roziansyah berharap untuk pemerintah kabupaten dan pusat untuk segera melakukan pencairan dana insentif
yang belum di bayarkan ini. Seperti insentif linmas RT, guru ngaji, dan lainnya untuk segera dibayarkan.
“Kami juga dilema sejauh ini regulasi untuk pemerintah juga untuk segera melakukan pencairan dana insentif yang sejauh ini belum terealisasikan,” Tutupnya
