Maulida Zauroh Sosperda di Tirta Kencana |
Tulang Bawang Barat – Anggota
DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan 6 Fraksi-PKB Maulida Zauroh gelar
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi
Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019,Sabtu(13/3/21).
Dirinya mengatakan bahwa
kegiatan Sosperda bulan Maret 2021 diadakan dalam lingkungan pondok pesantren
dengan sasaran para santri dan warga sekitar.
“Kali ini Sosperda ada di
Pondok Pesantren Darurohman Tiyuh Tirta Kencana, dengan harapan sasaran dapat
mengingat kan para santri beserta dengan para masyarakat lingkungan sekitar
pondok,”ujarnya.
Tak lupa juga dirinya juga
mengingatkan tentang isi dan larangan yang telah di tentukan oleh pemerintah
daerah. “Dari sini kita dapat menyampaikan kepada masyarakat secara luas
tentang bahaya penyebaran Covid19 dan semoga apa yang telah diterapkan oleh
pemerintah daerah dapat dipahami serta dilakukan oleh masyarakat guna menekan
penyebaran Covid19,”tambahnya.
“Maka itu, selain
mensosialisasikan tentang perda ini, kita dalam menghadapai pandemi Covid-19
harus dengan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan), sekarang
bertambah menjadi 5M (Menjauhi kerumunan, dan menghindari bepergian jauh) dan
3T (Testing, Tracking, dan Treatment),” tutupnya. Tampak hadir di kesempatan
tersebut, Adapun Sebagai Narasumber yaitu Saiful Mudofi, Sugito A.S dan para
undangan lainnya.
Red