DPRD Lampung ‘Intip’ Dugaan Suap Pajak PT GM |
Lampung – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut mengawasi perkembangan dugaan suap
konsultan pajak PT. Gunung Madu Plantation, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imam
Magribi. Wakil ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, berharap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kendur dalam mengungkap kasus rasuah
itu.
“Kami percayakan saja
kepada KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut,” katanya, Selasa,
16 Maret 2021.
Ia menilai, pengemplangan pajak
yang diduga melibatkan perusahan di Lampung itu bisa merugikan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten/kota. “Seharusnya masuk sepuluh
juta, karena ada kongkalikong jadi kurang. Ini sangat mempengaruhi pendapatan
daerah dan banyak dampaknya,” kata Noverisman.
Noverisman berpendapat, penting
diketahui apakah penggelapan tersebut terkait pajak bumi dan bangunan (PBB),
pajak kendaraan, atau pajak lainnya. Yang jelas, kata dia, permainan pajak akan
sangat merugikan negara dan berdampak pada pembangunan dan masyarakat.
“Tanah dan bangunannya masuk kabupaten. Kita lihat dulu jenis pajak apa
yang dikemplang. Kalau pajak kendaraan, ia masuknya Bapenda (Badan Pendapatan
Daerah),” katanya
Diberitakan sebelumnya, Ryan
dan Aulia diduga menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal
(Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji, dan Kepala
Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani. Dua pejabat
tersebut diduga mendapat Rp50 miliar dari tiga perusahaan. Dalam salinan surat
pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani
dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021.