Lampung – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegak
lurus dalam menegakkan hukum untuk perkara korupsi dan pengemplangan pajak.
Sekretaris Komisi Satu DPRD
Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan komisi anti rasuah tidak perlu ragu untuk
menegakkan hukum dalam perkara pengemplangan pajak. Sebab dampak dari
pengemplangan pajak sangat besar, salah satunya terhadap pembangunan di
Lampung.
“Tegakkan hukum
seadil-adilnya supaya ada efek jera terhadap pengusaha dan orang yang melakukan
pelanggaran hukum,”katanya melalui telepon, Minggu, 21 Maret 2021.
Ia mengapresiasi KPK yang
berani mengusut dan menetapkan orang-orang yang terlibat dalam perbuatan yang
merugikan negara khususnya di Provinsi Lampung.
“Kalau ini dibiarkan terus
mau jadi apa? Semua pihak yang terlibat dalam pengemplangan pajak termasuk
konsultan pajak PT. Gunung Madu Plantations(GMP) harus diusut.,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara suap di Direktorat Jenderal
(Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melibatkan tiga korporasi
yaitu PT PAN Indonesia (Bank Panin), PT Jhonlin Baratama, dan perusahaan asal
Lampung, PT. Gunung Madu Plantations (GMP).