Bandar Lampung,- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menerima penghargaan Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak.
Terdapat 10 pejabat daerah se-Indonesia yang mendapat apresiasi dari KPK sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Dari jumlah itu, 7 berasal dari pemerintah provinsi, dan 3 sisanya dari Kabupaten dan Kota.
Tujuh pejabat provinsi, masing-masing Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patomangi, Inspektur Aceh Jamaludin, Inspektur Sulut Lasro Marbun, Inspektur Jawa Barat Eni Rohyani, dan Inspektur Kalimantan Tengah, Saring.
Sedangkan tiga pejabat kabupaten atau kota yang juga mendapat apresiasi dari KPK RI, yaitu Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, dan Inspektur Kota Bontang Enik Ruswanti.
Diskominfotik Lampung