Sekda Lampung Pimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung

Uncategory107 views

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Lampung, di Hotel Sheraton, Jumat (21/10/22).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya dalam mendorong percepatan target kebijakan nasional terkait perencanaan ruang laut serta mengharmonisasikan perencanaan dan pengendalian kebijakan pemanfaatan ruang laut. 

Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bahwa perlu dilakukannya pengintegrasian meliputi Integrasi Muatan Materi Teknis Perairan Pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Proses dan tahapan penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung telah memasuki tahapan Pasal 71 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut berupa Pelaksanaan Konsultasi Teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2022 di Jakarta, yang selanjutnya pada kegiatan ini, dilakukan Deklarasi Final Penyepakatan Pasca Konsultasi Teknis.

“Dekalarasi ini artinya, seluruh anggota Pokja sudah setuju dan sepakat. Nanti akan kita serahkan pada Kementerian (Kelautan dan Perikanan) dan kemudian akan diberikan persetujuan sehingga nantinya akan memiliki kekuatan hukum,” kata Sekdaprov Lampung.

Sekdaprov juga mengatakan bahwa rencana tata ruang tersebut bukan hanya untuk menjamin bahwa pembangunan harus konsisten dengan prinsip pelestarian lingkungan, tetapi juga harus memberikan ruang agar perekonomian dan investasi dapat tumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *