Gubernur Arinal sampaikan Kebijakan Pembangunan Lingkup Pertanian

Uncategory96 views


Bandar Lampung –
Ditengah lesunya perekonomian akibat dampak Covid-19, Program Kartu Petani Berjaya (KPB) sebagai terobosan digitalisasi sektor pertanian.

Kebijakan Pembangunan Pertanian Provinsi Lampung dalam arti luas yakni dengan penguatan pembangunan sektor pertanian melalui platform Program Kartu Petani Berjaya (e-KPB) yang diluncurkan pada 6 Oktober 2020) di Desa Tempuran, Kec Trimurjo Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyampaikan Kebijakan Pembangunan Pertanian Provinsi Lampung tersebut ketika menggelar silaturahmi dengan Pimpinan Media Massa, di Mahan Agung, Kamis (11/8/2022).

Gubernur Arinal, menambahkan potensi pertanian Lampung yang luar biasa sebagai salah satu lumbung pangan Nasional dan pemasok komoditas strategis bagi wilayah lainnya seperti 40 persen kebutuhan pangan Jakarta.

e-Kartu Petani Berjaya (e-KPB) diluncurkan oleh Gubernur Lampung sebagai sentuhan inovasi dalam bidang digitalisi. e-KPB menjadi sangat penting sebagai langkah peningkatan produktivitas petani di Lampung yang dapat mempermudah petani mendapatkan benih, bibit, hingga pupuk.

e-KPB memudahkan para petani untuk mendapatkan bantuan modal usaha. Hal itu karena Pemerintah Provinsi Lampung telah menggandeng BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Lampung.

Implementasi KPB tahap kedua sudah diluncurkan pada 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, yang di peruntukan komoditas padi, kopi, lada, kakao, cabe, Asuransi Ternak, Sapi/Kerbau, dan Asuransi Nelayan Berjaya.

Capaian e-KPB yakni Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) berjumlah +806,809 NIK; capaian pupuk yang dipesan senilai Rp8.666.285.950; untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjumkah Rp. 3 Trilyun; dan Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 4.896.60 Ha.

Peningkatan Produktifittas pada Tahun 2022 hasil ubinan dinas pertanian dan bps (ksa) 7 ton/hektare.

Diskominfotik Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *