Gubernur Arinal Djunaidi Dianugerahi Penghargaan LPM Award

Bandar Lampung – Hadiri Perayaan HUT Ke-22 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dianugerahi penghargaan LPM Award sebagai Tokoh Penjaga Kelestarian Kehutanan bagi masyarakat, penggagas Kartu Petani Berjaya, dan Penggagas Smart Village, oleh Ketua LPM Pusat DR. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Desa Tanjung Anom, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (24/07/2022).

Pada Kesempatan tersebut, Gubernur mengucapkan selamat merayakan Hut ke-22 kepada LPM dan berharap kedepan LPM dapat terus bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam memajukan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat HUT ke- 22 kepada LPM. Semoga ke depan LPM selalu memberikan kontribusi yang positif dalam membangun Provinsi Lampung yang maju dan berjaya,” ucap Gubernur.

Sebagaimana tertulis dalam undang-undang, menurut Gubernur, LPM merupakan mitra strategis kerja pemerintah dalam melayani dan mengayomi masyarakat, serta meningkatkan kemandirian masyarakat menuju masyarakat yang berkualitas.

Oleh karena itu, keberadaan LPM Provinsi Lampung, diharapkan mampu memposisikan dan menunjukkan eksistensi dalam membantu Pemerintah Desa sekaligus sebagai mitra Pemerintah Provinsi Lampung, dalam mensinergikan dan menyelaraskan perencanaan Pembangunan Desa dengan perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal menyatakan, komitmen untuk memajukan desa, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui program unggulan, yaitu Desa Berjaya di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung terus membuat terobosan baru berupa program-program unggulan yaitu Smart Village, yang terkoneksi dengan e-Samdes, Samsat Desa untuk memudahkan pajak kendaraan bermotor.

Kemudian DesaMart (Sebagai pelayanan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, serta menampung dan menjual hasil produk masyarakat sekitar) e-Voting PILKADES (Pemilihan Kades Secara Elektronik) agar terwujudnya Pilkades yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas), yang telah dilaksanakan di Lampung Tengah dan Pringsewu pada bulan Mei Tahun 2022.

Selain itu, implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB) yang berintegrasi dengan Smart village dan BUMDES sebagai wadah penyaluran kebutuhan petani terkait sarana dan prasarana pertanian seperti benih, pupuk, pembiayaan, hingga ke proses pemasaran. 

“Oleh karenanya, melalui kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada LPM Provinsi Lampung untuk terus bersama-sama bersinergi dengan program Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, partisipasi dan swadaya masyarakat di Provinsi Lampung,” tutup Gubernur.

Diskominfotik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *