Dorong Percepatan Implementasi Program Kartu Petani Berjaya

Uncategory94 views

Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Pembahasan terkait Program Kartu Petani Berjaya (KPB) didampingi oleh Ketua KTNA Provinsi Lampung Hanan Rozak dan Staf Ahli IT Gubernur Lampung Syopiansyah Jaya Putra, di Mahan Agung, Senin (7/2).

Rapat ini juga diikuti oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis PMDT, Kadis Peternakan & Keswan, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis Perindustrian & Perdagangan, Kadis Kehutanan, Kadis Kependudukan & Capil, Karo Perekonomian, Plt. Kadis Perkebunan, Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kabid SPBE Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Sejumlah progres implementasi pelaksanaan program KPB disampaikan di dalam rapat, diantaranya yaitu membuat rancangan proses bisnis (Tata Laksana) dan arsitektur sistem e-KPB, mengembangkan aplikasi e-KPB versi 2022 yang terintegrasi dan terpadu serta melakukan input/upload data ke aplikasi e-KPB terkait alokasi pupuk subsidi masa tanam I, II dan III.

Selain itu, selama periode Januari-Februari 2022 telah dilakukan sosialisasi serta pendampingan aplikasi e-KPB terkait Penebusan Pupuk Bersubsidi di beberapa lokasi yaitu, Kabupaten Lampung Selatan (Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Tanjung Sari, Tanjung Sari, Merbau Mataram, Rajabasa), Penyuluhan Via Zoom se-Kabupaten Lampung Barat, Lampung Timur (Kecamatan Bandar Sribawono), Lampung Tengah ( Kecamatan Padang Ratu,Terusan Nunyai) dan pendampingan transaksi pupuk subsidi di Kecamatan Sukarame.

Di periode yang sama juga telah dilakukan Penyiapan Infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN) melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung sebagai persiapan migrasi data dan sistem aplikasi e-KPB. Selain itu juga telah dilakukan pengembangan media sosial e-KPB (Website, Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube).

Di dalam rapat, Staf Ahli IT Gubernur Lampung Syopiansyah menyampaikan beberapa hambatan dalam proses percepatan implementasi KPB, salah satunya terkait masih adanya desa di Provinsi Lampung yang masih belum tercover jaringan internet (Blank Spot).

Terkait hal tersebut, Gubernur Arinal memerintahkan kepada Dinas terkait untuk mendata desa-desa yang masih mengalami blank spot dan meminta untuk segera menuntaskan masalah tersebut.

Kominfotik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *