Bandar Lampung – Markas besar
Polri diserang oleh terduga teroris pada hari Rabu 31 Maret 2021 membuat DPRD
Provinsi Lampung menganjurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Lampung
untuk memperketat pengawasan dan keamanan orang yang tidak dikenal atau orang
asing.Pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan
terorisme di Lampung.
“Saya rasa Lampung perlu
waspada namun tidak perlu terlalu berlebihan, (lalu) meningkatkan kinerja supaya
gerak gerik yang dicurigai bisa cepat terpantau,” kata Sekretaris Komisi I
DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Rabu (31/3).
Selain itu, Wakil Ketua DPD
Partai Gerindra Lampung meminta kepada aparatur perangkat desa bagi masyarakat
yang tidak memberitahukan adanya orang asing atau orang yang tidak dikenal maka
harus memberikan sanksi.
“Bagi masyarakat yang
tidak melapor adanya tamu atau orang yang ditumpangi diberikan hukuman supaya
ada efek jera, jadi bukan hanya pelaku nya saja tapi orang yang ditumpangi
juga,” imbuhnya.
Mikdar menerangkan dengan
adanya antisipasi ini Provinsi Lampung bisa aman dengan kejahatan terorisme
yang dalam beberapa waktu ini meningkat. “Setiap desa kelurahan kan ada
Babinsa nah mangkanya perlu ditingkatkan lagi guna mengantisipasi hal yang sama
seperti yang terjadi pengeboman (di Makassar),” terangnya.
“Karena bagaimana pun juga
kalau ada seperti itu (antisipasi) ini kan akan memengaruhi kenyamanan dan
keamanan kita,” lanjutnya. Selain daripada itu, ia pun mengimbau kepada
Polda Lampung, Polresta, dan Polsek untuk saling bahu membahu memberikan
informasi orang yang tidak dikenal ini.