Bandar Lampung, (AktualLampung.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut pemberian bantuan dana bagi Partai Politik (Parpol) pada tahun 2023 mendatang akan disesuaikan denga kemampuan keuangan daerah.
Plt Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, hibah bantuan dana bagi parpol akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
Menurutnya, bantuan dana parpol pada tahun 2023 kemungkinan akan mengalami kenaikan.
“Rencana kenaikan bantuan dana Parpol ini akan kita sepakati terlebih dahulu dengan anggota DPRD Kota,” kata Sukarma, Rabu (2/11/2022).
Untuk diketahui, bantuan Parpol di tingkat Provinsi untuk tahun 2023 mengalami kenaikan.
Bahkan, Pemprov Lampung telah menyetujui kenaikan bantuan Parpol di tahun 2023 sebesar 100 persen.
Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Lampung menerima bantuan Rp 2.400 per 1 suara.
Jumlah bantuan tersebut naik dari tahun 2022, yang hanya sebesar Rp 1.200 per 1 suara.
“Kita lihat dulu kemampuan keuangan kita seperti apa. Setidaknya bisa disesuaikan mendekati itu,” ujar Sukarma.
Menurut Sukarma, kenaikan dana bantuan Parpol untuk tahun 2023 akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPRD Kota.
Diakui Sukarma, Pemkot Bandar Lampung sempat mengajukan usulan kenaikan bantuan Parpol tersebut.
“Sekali lagi kita lihat kemampuan keuangan daerah kita. Yang jelas untuk saat ini kita sudah diatas Rp 2 ribu per suara,” ucap Sukarma.
umlah tersebut, lanjut Sukarma jauh lebih besar dibandingkan Provinsi.
Pemprov Lampung pun mengingatkan agar usulan kenaikan tidak melebihi dana bantuan Parpol Provinsi.
“Karena itu permintaan dari pusat, supaya itu ditambah.”
“Akan tetapi kita akan sesuaikan juga jangan sampai terlalu jauh dari Provinsi,” ungkap Sukarma.
Sementara itu, Kabid Poldagri Kesbangpol Kota Bandar Lampung Joko Irawan membeberkan besaran dana hibah bantuan Parpol tahun 2022.
Irawan mengatakan, dana bantuan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Bandar Lampung sebesar Rp 2.656 per suara.
Menurut Joko, kemungkinan jumlah bantuan Parpol Bandar Lampung tersebut akan mengalami kenaikan.
“Untuk tahun 2023 memang rencananya akan ada kenaikan. Sekarang sedang dalam proses,” terang Joko.
Namun dirinya belum dapat memastikan berapa jumlah kenaikan termasuk untuk bantuan Parpol di tahun 2024.
“Belum tahu berapa, untuk 2024 juga ada perhitungan baru lagi. Karena 2024 juga akan ada Pemilu,” kata Joko.
Tribun