Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana geram lantaran sampai saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Bandar Lampung belum juga dibayarkan Pemprov Lampung.
DBH yang belum dibayarkan Pemprov yaitu Triwulan I, II dan III tahun 2023 sekitar Rp100 miliar dan sisa DBH tahun 2022 Rp15 miliar.
“Iya Dana Bagi Hasil sampai sekarang belum, dan kita berharap DBH itu untuk pembangunan di Bandar Lampung dan untuk program-program lainnnya,” kata Eva Dwiana saat ditemui di PDAM Way Rilau, Selasa (5/3/2024).
Eva Dwiana bahkan menilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak peduli dengan persoalan DBH ini padahal sudah terutang sejak tahun 2022 lalu.
“Kalau Bunda lihat Pak Gubernur juga nggak mau tahu persoalan ini. Kalau Dana Bagi Hasil itu hak daerah, nggak boleh ditahan-tahan. Apalagi untuk pemerintah Kota Bandar Lampung triwulan 1, 2, 3 kisaran Rp100 miliar dan 2022 masih ada sisa Rp15 miliar yang belum terbayar. Jadi total Rp115 miliar,” beber Eva Dwiana.
Terlebih DBH dari pemerintah pusat sudah disalurkan ke seluruh provinsi. Sehingga DBH dari Pemprov harusnya juga disalurkan ke pemda kabupaten/kota.
“Pemerintah pusatkan sudah mengirimkan DBH untuk bantu provinsi. Harusnya provinsi juga harus tahu dong bahwa daerah sedang membutuhkan, bukan hanya untuk pembangunan saja tapi semua program,” tegas Bunda Eva.
Selama ini, Pemkot Bandar Lampung sudah berkali-kali melakukan upaya penagihan DBH ke Pemprov. Tapi sayang tidak ada respon.
“Sudah berkoordinasi langsung kita sampaikan ke Sekda (Fahrizal), BPKAD kita sama BPKAD provinsi juga sudah ngomong. Sudah nggak ngerti lagi. Dari provinsi jawabannya nanti-nanti aja, tapi Pak Gubernur nggak ada jawaban,” jelasnya.
Untuk itu Eva Dwiana kembali meminta agar Pemprov Lampung segera membayarkan DBH agar bisa digunakan membangun daerah dan menjalankan berbagai program.
“Ya kita meminta hak kita. Ini sangat membantu daerah dan kita membangun Bandar Lampung bukan untuk gaya-gayaan. Ini memang program pemerintah yang harus dibangun,” tandasnya.
Rilis