Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Bawaslu Provinsi Lampung hingga saat ini belum memiliki kantor sekretariat sendiri.
Dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan serta administrasinya, Bawaslu Provinsi Lampung masih gedung yang berstatus sewa.
Padahal, Bawaslu memiliki peran penting dalam pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dikenal sebagai luber dan jurdil.
Belum adanya kantor Bawaslu Provinsi Lampung yang bersifat tetap atau milik sendiri, menggugah hati Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Bunda Eva dalam sambutannya pada acara peresmian Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, Selasa (14/5/2024) mengatakan, Pemkot Bandar Lampung siap menganggarkan dana Rp25 miliar.
“Bantuan pembangunan gedung ini sebagai bukti bahwa Kota Bandar Lampung memberikan perhatian serta dukungan yang penuh terhadap proses penyelengaraan Pemilu untuk dapat berjalan dengan baik, aman dan sukses,” kata dia.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengungkapkan, dana yang akan dianggarkan Rp25 miliar nantinya diperuntukan membangun kantor sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka mendukung kerja-kerja pengawasan pemilihan serta mendukung kerja-kerja administrasi dari tiap jajaran yang tersebar di kabupaten/kota daerah ini.
“Ini ada pak Sekda, nanti Bunda akan konsultasi lagi dengan pak Sekda, bisa gak kita membangun kantor Bawaslu Provinsi Lampung,” kata dia.
Sekadar informasi, acara peresmian kantor sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Red