Bandar Lampung, (AktualLampung.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan melaksanakan vaksinasi rabies gratis di 20 kecamatan di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin mengatakan, vaksinasi rabies bertujuan menekan angka penularan rabies. Selain itu juga, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal bahaya penyakit rabies pada hewan.
“Iya itu akan dilaksanakan di 20 kecamatan, jadi nanti polanya kami tidak mungkin door to door, tapi masyarakat datang membawa hewan peliharaan ke kantor kecamatan,” katanya, Minggu (19/5/2024).
Erwin menjelaskan, masyarakat hanya perlu membawa hewan peliharaan yakni anjing, kucing, kera, musang, dan lain sebagainya ke kantor kecamatan terdekat.
“Kami stok ada 2000 vaksin rabies dan tidak dibatasi jumlahnya per kecamatan,” paparnya.
Erwin mengungkapkan, ada empat syarat masyarakat dapat mengikuti vaksinasi rabies untuk hewan peliharaannya.
“Pertama KTP Bandar Lampung, hewan tersebut harus dalam kondisi sehat saat akan divaksin, usia minimal hewan tiga bulan, kemudian hewan tidak dalam kondisi hamil atau bunting,” jelasnya.
Untuk jadwal pelaksanaan Dinas Pertanian akan melaksanakan vaksinasi hewan peliharaan dari tanggal 20-30 Mei 2024 mulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di kantor kecamatan masing-masing.
Berikut jadwal lengkap vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan di tiap kecamatan:
- Kecamatan Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras di hari Senin, 20 Mei 2024.
- Kecamatan Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Teluk Betung Selatan di hari Selasa 21 Mei 2024.
- Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Teluk Betung Utara, dan Enggal di hari Rabu, 22 Mei 2024.
- Kecamatan Kedaton, Tanjung Senang, dan Sukarame di hari Senin, 27 Mei 2024.
- Kecamatan Tanjung Karang Timur, Way Halim, dan Kedamaian di hari Selasa, 28 Mei 2024.
- Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kemiling, dan Langkapura di hari Rabu, 29 Mei 2024.
- Kecamatan Labuan Ratu dan Rajabasa di hari Kamis, 30 Mei 2024.
Red