DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Politik148 views

Tanggamus, (AktualLampung.com) – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Seh Ajeman, S.Ag, melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) kepada masyarakat, di Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Rabu, (25/09/2024).

Anggota DPRD Provinsi Lampung Seh Ajeman, S.Ag dari daerah pemilihan Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, itu mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka mensosialisasikan tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan (PIPWK) kepada masyarakat khususnya di dapilnya. Ujar Seh Ajeman

Selain itu dalam tugasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, kegiatan yang dilaksanakan juga merupakan salah satu bentuk jalinan silaturahmi dalam menyerap aspirasi masyarakat, Sehingga nantinya dirinya bisa memperjuangkan dan membawa program yang baik untuk kepentingan masyarakat. Katanya

“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, sesuai program dari DPRD Provinsi Lampung kemungkinan nantinya akan sering saya akan melakukan kunjungan disetiap kecamatan di dapil saya,” Jelasnya.

Sementara pemateri (PIPWK) Soni Setiawan, ST, MH menjelaskan, Pancasila bisa di terapkan pada kehidupan di lingkungan sehari-hari salah satunya dengan melakukan sikap bergotong royong. Ujar Soni Setiawan

“Saya yakin bapak-bapak dan ibu-ibu sudah memahami dan sudah menerapkan makna dari pancasila, Karena apa, kegiatan dalam sehari-hari seperti gotong-royong dan sebagainya itu sudah menjadi cermin dari pada makna pancasila itu sendiri.” Terangnya.

Kemudian menurut narasumber (PIPWK) Soni Setiawan, ST, MH, Pancasila itu juga tercermin dalam kitab suci Alquran. Jelasnya

“Di dalam ajaran agama Islam, Pancasila sangat tidak bertentangan dengan kitab suci alquran, salah satunya dengan melakukan zakat, Zakat itu adalah hak untuk pakir miskin, Selain itu juga harus bersikap adil, karena adil juga salah satu dari isi dari pancasila,” Tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *