Wujudkan Pemerintah Berbasis Riset & Bukti, BRIDA Lamsel Luncurkan Inovasi “Policy Brief Bang Radin”

Lampung Selatan, – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah “Policy Brief Bang Radin” di Ruang Rapat BRIDA Kalianda pada Jumat (24/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat fungsional perencana dari berbagai perangkat daerah sebagai langkah awal membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis riset dan bukti ilmiah (evidence-based policy).

Sosialisasi ini disampaikan oleh Ir. Lafran Habibi, S.T., M.T., Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi BRIDA Kabupaten Lampung Selatan, yang juga merupakan inisiator inovasi “Policy Brief Bang Radin” ini.

Dalam paparannya, Lafran menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan upaya sistematis BRIDA untuk menjembatani hasil riset dengan kebutuhan kebijakan publik di daerah.

“Melalui inovasi ini, BRIDA berperan sebagai penghubung antara riset dan kebijakan. Setiap keputusan pembangunan di Lampung Selatan diharapkan berbasis data, hasil kajian, dan bukti nyata di lapangan,” ujar Lafran Habibi.

Dalam penjelasannya, Lafran menegaskan bahwa Policy Brief Bang Radin menjadi mekanisme baru dalam proses perumusan kebijakan daerah di Kabupaten Lampung Selatan, dengan mengacu pada berbagai regulasi penting seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.

Selain itu, inovasi ini juga diselaraskan dengan arah kebijakan Rencana Strategis BRIDA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Lafran menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan inovasi ini.

“Setiap OPD memiliki peran penting dalam menyediakan data sektoral, menyusun policy brief tematik, dan mengadopsinya dalam kebijakan sektoral masing-masing,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjut, BRIDA juga saat ini sedang mengembangkan platform digital SIKAM LAMSEL (Sistem Informasi Kajian Akademis untuk Masyarakat Lampung Selatan) sebagai repositori resmi hasil policy brief sekaligus basis data kebijakan daerah.

Selain itu, BRIDA juga menyiapkan SOP dan panduan teknis, menyelenggarakan pelatihan penyusunan policy brief, serta membentuk tim lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

Sebagai implementasi awal dari inovasi ini, BRIDA telah menyusun policy brief tematik berjudul “Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Sampah Pasar dan Layanan Pasar di Kabupaten Lampung Selatan melalui Kebijakan Penataan Kelembagaan”. Policy brief tersebut menganalisis berbagai persoalan kelembagaan yang menyebabkan pengelolaan pasar dan sampah pasar belum berjalan efektif, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah untuk menata kembali pembagian kewenangan antar perangkat daerah agar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dokumen ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Lingkungan Hidup, dengan dukungan Bagian Organisasi Setdakab, guna mewujudkan pasar rakyat yang tertib, bersih, sehat, dan berdaya saing di Lampung Selatan.

Inovasi Policy Brief Bang Radin memiliki tujuan utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis riset dan bukti ilmiah, meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengambilan Keputusan, mengintegrasikan hasil riset ke dalam kebijakan pembangunan daerah, dan meningkatkan kapasitas ASN dan kolaborasi lintas sektor.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” paparnLafran Habibi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BRIDA berharap seluruh perangkat daerah di Lampung Selatan memahami fungsi dan manfaat Policy Brief Bang Radin serta menjadikannya instrumen penting dalam pengambilan keputusan berbasis bukti untuk pembangunan daerah yang lebih adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, kegiatan ini turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai perangkat daerah, di antaranya:

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. (Aan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *