Tingkatkan Kualitas Perencanaan, Biro AUPKK UIN RIL Sosialisasikan Mekanisme Revisi Anggaran

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui unit Perencanaan dan Keuangan menggelar Sosialisasi Mekanisme Revisi Tahun Anggaran 2026 di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic & Research Center, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan setelah penerapan implementasi aplikasi Akurin pada triwulan I tahun 2026 dan akan dirutinkan sebelum memasuki triwulan berikutnya.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara aplikasi SIPERA dan Akurin, khususnya terkait Rencana Penarikan Dana (RPD) sebagai bagian dari penyusunan program dan anggaran tahun 2026.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya menunjukkan frekuensi revisi yang cukup tinggi.

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2025 tercatat 19 kali revisi dari satuan kerja, baik dari rektorat maupun fakultas dan unit. Hal tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

“Kalau kita merencanakan sesuatu kemudian sering diubah, tentu menjadi pertanyaan apakah perencanaan kita yang perlu diperbaiki atau memang karena kondisi tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, semakin sedikit revisi yang dilakukan menunjukkan perencanaan yang semakin matang. Sebaliknya, tingginya frekuensi revisi tidak hanya meningkatkan beban administrasi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas pelaksanaan program.Ia menjelaskan, perubahan perencanaan yang berulang akan memerlukan proses verifikasi dan persetujuan berlapis serta penyesuaian dalam sistem penganggaran. Kondisi tersebut dapat memperlambat realisasi kegiatan serta memengaruhi kecepatan pelaksanaan program.

Juanda menambahkan, banyaknya revisi juga mencerminkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan sejak tahap awal penyusunan dokumen anggaran. Selain itu, keterbatasan sumber daya perencana di unit kerja juga menjadi perhatian.

“Hasil evaluasi revisi anggaran tahun 2025 ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh unit untuk memperkuat kualitas perencanaan kegiatan dan meningkatkan ketepatan penyusunan rencana, termasuk rencana penarikan dana,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan frekuensi revisi pada tahun anggaran 2026 dapat ditekan sehingga pelaksanaan anggaran menjadi lebih stabil, efektif, dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Koordinator Perencanaan UIN RIL, Dr. Mairizal, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kebijakan perencanaan anggaran sering dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari direktif presiden terkait penghematan, perubahan kebijakan kementerian, hingga kebijakan internal universitas.

Ia juga mengingatkan agar unit kerja menyusun rencana kegiatan dengan waktu yang realistis.

Dalam kesempatan tersebut, Mairizal bersama tim juga memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) revisi anggaran yang harus dipahami oleh seluruh pengelola anggaran di unit kerja.

Sementara itu, Koordinator Keuangan Ahmad Faisol Anshori menyampaikan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara lebih selektif dan prioritas.

Ia menambahkan, ketidaktepatan RPD juga berdampak pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja UIN Raden Intan Lampung.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK), ketua lembaga, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta para operator SIPERA dan Akurin di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *