Kalau Bersih Mengapa Harus Risih?? Dua Papan Bunga Berisik Kritik Hilang Sekejap

Lampung Selatan, – Tak berselang lama (diperkirakan hanya 1 jam) setelah pemberitaan mengenai dua papan bunga ucapan ulang tahun Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang berisi kritik dan pesan satire dipublikasikan media, salah satu papan bunga mendadak dicopot dari lokasi pemasangannya di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).

Papan bunga yang dicopot merupakan kiriman Nurul Ikhwan, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024. Sebelumnya, papan tersebut memuat ucapan selamat ulang tahun disertai kalimat satire yang berbunyi:

“Selamat Ulang Tahun Radityo Egi. Semoga kaya harta seperti Bu Zita, di tengah angka kemiskinan Lamsel yang tak berujung.”

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.28 WIB, dua orang karyawan Kalianda Florist terlihat mengangkat papan bunga tersebut dari posisi semula untuk kemudian dibawa kembali menggunakan kendaraan.

Saat dimintai keterangan, salah seorang karyawan mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik usaha.

“Kami cuma disuruh bos mengambil papan bunga ini. Katanya ada yang mengaku staf komunikasi Bupati meminta supaya papan itu diambil karena dinilai tidak enak dibaca,” ujar salah seorang pekerja.

Hal itu sangat menimbulkan polemik yang janggal pasalnya dikatakan oleh karyawan tersebut dirinya melakukan pencopotan tersebut berdasarkan pesan dari salah satu staf komunikasi Pemda dengan berisikan “saya eka staff komunikasi Bupati Lam-sel.. izin untuk komplain ya, ya silahkan di bawa pulang aja yang ini. toh bukti terpasangnya sudah di kirim ke pemesan kan”

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Gito, pemilik Kalianda Florist, tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang menghubunginya. Ia juga enggan menyebutkan identitas pihak yang disebut sebagai staf komunikasi Bupati yang meminta agar papan bunga tersebut dicopot.

Sementara itu, papan bunga lain milik Syaifunnaim atau Kang Ayi, Ketua Umum LPKSM-GML, tidak ikut diangkut. Meski demikian, papan bunga berisi pesan:

“Barakallah fii umrik Pak Bupati. Panjang umur sehat selalu. Jangan sampai Lamsel OTT KPK lagi ya.”tidak lagi berada di posisi awal.

Jika semula dipasang di trotoar luar pagar Kantor Bupati dan menghadap ke jalan raya sehingga mudah terlihat masyarakat, papan bunga tersebut kemudian dipindahkan sekitar dua hingga lima meter ke dalam halaman kantor dan diarahkan menghadap gedung perkantoran. Akibatnya, isi pesan yang sebelumnya mudah dibaca pengguna jalan menjadi tidak lagi terlihat dari luar area kantor.

Proses pemindahan itu dilakukan oleh tiga orang staf Sekretariat Bupati. Salah seorang di antaranya mengaku hanya melaksanakan instruksi dari Kepala Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan, Hendry Kurniawan.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hendry Kurniawan yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi atas ucapan yang diberikan kedua pengirim papan bunga.

“Pada prinsipnya Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada dua warga yang telah mengirimkan papan bunga, termasuk kritik dan sindiran yang disampaikan dalam pesan tersebut. Semua masukan menjadi perhatian dan bahan evaluasi pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, Hendry tidak menjelaskan secara tegas alasan mengapa satu papan bunga harus dicopot, sementara papan lainnya dipindahkan dari lokasi yang semula menghadap ruang publik.

Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima kritik dan tidak antikritik. Namun di sisi lain, tindakan mencopot dan memindahkan media penyampaian kritik justru memunculkan persepsi berbeda di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai apakah permintaan pencopotan papan bunga tersebut benar berasal dari pihak yang mengatasnamakan staf komunikasi Bupati, maupun alasan administratif atau pertimbangan lain yang mendasari tindakan tersebut.

Kritik, sindiran, maupun apresiasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Ketika kritik disampaikan dengan cara yang damai, tidak mengandung ujaran kebencian maupun fitnah, serta dituangkan melalui media seperti papan bunga, ruang publik semestinya tetap memberi tempat bagi ekspresi tersebut.

Apabila benar pemerintah membuka diri terhadap kritik, maka yang dibutuhkan bukanlah menghilangkan atau menjauhkan kritik dari pandangan masyarakat, melainkan menjawab substansi kritik itu dengan keterbukaan, data, dan kinerja. Sebab, yang sering kali memicu tanda tanya publik bukan semata isi kritik, melainkan respons terhadap kritik itu sendiri. Ketika sebuah pesan yang awalnya terpampang di ruang publik mendadak dicopot atau dipindahkan tanpa penjelasan yang transparan, pertanyaan yang muncul bukan lagi tentang isi papan bunga, melainkan: ada apa sehingga pesan tersebut harus disingkirkan dari pandangan masyarakat?. (Ar.mcl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *