Ulat Pada Makanan MBG: Oknum Dinkes Lamsel Sebut Secara Kesehatan Tidak Apa-Apa!!!

Lampung Selatan,- Kasus dugaan pelecehan atau penghinaan terhadap profesi wartawan oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) maupun pejabat di lingkungan dinas kesehatan beberapa kali terjadi di Indonesia akibat luapan emosi atau ketidakpahaman atas kerja jurnalistik.

Salah satu Kasus temuan ulat pada makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, kembali menjadi perhatian publik.

Berdasarkan catatan media, temuan serupa sudah terjadi sebanyak Dua kali. dan menurut keterangan yang di sampaikan oleh Camat Rajabasa Firdaus, S.E., M.M. kepada media Aktuallampung.com kejadian tersebut telah terjadi sebanyak tiga kali.

Di tengah sorotan tersebut, salah satu oknum yang mengaku sebagai ahli medis Berinisial (M) yang mana di ketahui sebagai pemilik Dapur SPPG Banding 1 yang juga merupakan ASN di dinas kesehatan Lamsel, membantah ulat yang ditemukan dalam makanan bukan belatung tetapi ulat daun.

Hal itu terkesan mengabaikan protokol Sertifikat Hegienis Laik Sanitasi (SHLS). dan dengan nada tinggi seolah-olah menyalahkan jurnalis terhadap tulisan yang dimuat serta menuntut jurnalis untuk memberikan solusi terhadap persoalan tersebut.

Melalui sambungan telepon WhatsApp, (M) juga menegaskan bahwa dirinya memiliki latar belakang di bidang kesehatan.

“Saya juga orang kesehatan,” ujar (M) kepada media saat menyampaikan pandangannya mengenai pemberitaan temuan ulat di SPPG Desa Canggung.

Menurut (M), benda yang ditemukan itu bukan belatung, melainkan ulat daun.

“Kalau kata saya bukan belatung, tapi ulat daun. Sebenarnya secara kesehatan tidak apa-apa, itu malah jadi salah satu indikator penggunaan pestisida tidak banyak. Sayur lebih sehat. Hanya secara estetika memang tidak enak dilihat,” tulisnya.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa sayuran yang tampak mulus belum tentu lebih baik.

“Jadi jangan salah juga, daun atau buah yang terlalu bagus dan mulus bisa jadi penggunaan pestisidanya terlalu tinggi, sehingga hewan kecil pun tidak mau hinggap,” lanjutnya.

Selain memberikan penjelasan tersebut, (M) meminta agar media turut menambahkan solusi dalam pemberitaan.

“Mungkin ke depan bisa kalian tambahkan solusinya supaya tidak terjadi lagi. Pengolahan bahan baku harus lebih diperhatikan kebersihannya,” tulisnya.

“Maksudnya, di dalam bahasan kalian bisa ditambahkan tentang itu,” balasnya.

Namun, pada akhir percakapan, (M) juga mengirimkan pesan yang kemudian menjadi sorotan tajam dikalangan Jurnalis.

“Biar kalian juga enggak buta-buta amat, ada ilmunya juga meski sedikit,” tulisnya.

Pesan tersebut dinilai bernada menyindir dan terkesan merendahkan profesi wartawan.

Meski demikian, media memandang kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang patut dihormati sekaligus menjadi masukan untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan.

Media juga menegaskan bahwa Tugas yang dilakukan wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan berita kepada masyarakat melalui media masa, baik cetak, elektronik maupun media online sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (4) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *