Lampung –Wakil Ketua Komisi IV
DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso berperan dalam menekan penyebaran Covid-19
di Lampung, khususnya di Lampung Barat. Hal tersebut diimplementasikan dengan
menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi
kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kecamatan Way
Tenong, Fajar Bulan kabupaten Lampung Barat, Sabtu (3/4).
Dengan menerapkan protokol
kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan
menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai
Covid-19.“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka
penularan virus Covid-19,” ungkapnya.
Dalam silatuhrahmi yang
dilakukan, dia berharap semua pihak bisa saling mengingatkan akan protokol
kesehatan, serta saling mendoakan akan keselamatan, agar terhindar dari virus
Covid-19.
“Perda ini ditujukan kemasyarakat,
jadi kita sebagai masyarakat harus mematuhinya, kita harus mematuhi Perda Nomor
3 tahun 2020 ini, karena ada sanksi jika kita sebagai masyarakat tidak mematuhi
protokol kesehatan.”papar Wakil Rektor Universitas Tulang Bawang ini
Sementara itu, Herwan selaku
anggota DPRD Lampung Barat yang hadir dalam kegiatan menambahkan. Kondisi
Covid-19 di Lampung Barat masih bisa di tanggulangi dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat. Memang ada beberapa kecamatan yang berada di zona oranye.
Pemerintah juga telah melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang langsung
berhadapan dengan masyarakat seperti tenaga kesehatan dan aparatur desa.
Acara dihadiri sekitar 50 puluh
orang ini, berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan dihadiri
anggota DPRD Lampung Barat Herwan, perwakilan aparatur desa setempat serta
dihadiri.