Lampung Selatan, – Tim gabungan dari Imigrasi Lampung Selatan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan aparat Kecamatan Rajabasa melakukan sidak ke PT Hisenor Energy Indonesia di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa pada hari Senin kemarin.
Kehadiran Disnaker bersama tim gabungan imigrasi tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan tentang dugaan pekerja asing ilegal asal China di perusahaan tersebut.
Namun disisi lain dengan adanya pemberitaan yang di muat pada Media Aktuallampung.com Edi Novian, S.E. selaku humas PT. Hisenor Energy Indonesia membantah jika berita yang di muat tidak benar.

Dalam sambungan telepon Edi Novian, SE dengan nada sedikit tinggi mengatakan “gak ada berita yang bagus ta? Itu berita yang dimuat gak bener,” Cetus Edi saat menelepon pewarta.
Menanggapi hal ini Media Aktuallampung.com mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan. Badruzaman memaparkan dari hasil sidak dilapangan kemarin menemukan ada enam Tenaga Kerja Asing (TKA).
Yang mana Tiga diantaranya memiliki dokumen yang lengkap,namun tiga TKA lainnya berstatus Sedang magang,dan dokumennya berakhir pada hari ini.
“Ada enam semuanya,tiga nya sedang melakukan magang/pelatihan itupun hari ini dokumennya berakhir dan akan dipanggil langsung oleh pihak imigrasi hari ini,” Jelasnya Selasa (11/11/2025)
Lebih lanjut Kepala Disnaker menjelaskan bahwa ketiga TKA tersebut memiliki wilayah kerja pada empat Daerah bukan hanya di Lampung Selatan.
“Namun yang tiganya lagi memang benar visanya kerja, tapi itu kalau untuk izinnya bukan ke kita dan itu harus ke pusat kalau untuk memperpanjang izinnya. dan untuk yang tiga orang waktunya telah habis itu wewenang imigrasi,” Tutupnya
