Lampung Selatan,- Tak ingin bullying dan kekerasan menjadi bagian dari kehidupan peserta didik, SMAN 2 Kalianda meneguhkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Komitmen itu ditegaskan melalui Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang digelar di lingkungan SMAN 2 Kalianda, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan diikuti seluruh peserta didik kelas X, XI dan XII, bersama jajaran guru serta tenaga kependidikan. Apel tersebut juga dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Lampung Risna Intiza, S.H., M.H., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H.
Turut hadir Kepala UPTD PPA Lampung Selatan Acam Suyana, S.H., Korwas Provinsi Lampung Drs. Harminto, M.Si., Fasilitator Sekolah Model Feriz Mayanti, M.Pd., Komite SMAN 2 Kalianda Agus Rahman, S.Hi., perwakilan orang tua murid, Fasilitator Sekolah Ramah Anak Isha Nurhamid, S.Pd., M.Pd., serta Ketua TPPK SMAN 2 Kalianda Kurniawan JT, M.Pd.
Memimpin apel, Risna Intiza menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, serta imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I.
Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran seluruh warga sekolah mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap anak, termasuk bullying atau perundungan.
Peserta didik juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghargai, menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta mengetahui mekanisme pelaporan dan layanan pengaduan apabila terjadi atau ditemukan tindakan kekerasan maupun perundungan.
Dengan demikian, apel tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi diarahkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang aman dan ramah bagi anak.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan.
Deklarasi tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah, mengenali, dan menangani tindakan bullying maupun kekerasan di lingkungan sekolah.
Komitmen kemudian diperkuat dengan pembacaan Komitmen Bersama Sekolah Ramah Anak, sebagai tekad menjadikan SMAN 2 Kalianda sebagai ruang pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Kepala SMAN 2 Kalianda Herwansyah, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas sekolah, melainkan tanggung jawab bersama.
“Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan kesadaran bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Herwansyah.
Kepala sekolah juga akan memastikan SMAN 2 Kalianda akan terus memperkuat budaya sekolah yang mengedepankan rasa aman, saling menghargai, kepedulian, serta penolakan terhadap segala bentuk bullying dan kekerasan.
Mengusung semangat “Sekolah Aman, Anak Nyaman, Belajar Menyenangkan”, SMAN 2 Kalianda berkomitmen menciptakan ruang belajar yang memungkinkan peserta didik berkembang, berprestasi, dan membangun karakter tanpa rasa takut.
“Deklarasi telah ditandatangani, komitmen telah diteguhkan. Bersama kita wujudkan SMAN 2 Kalianda sebagai sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari bullying serta kekerasan,” tegas Herwansyah Kepsek.
Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa mencegah bullying tidak cukup hanya dengan deklarasi. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh warga sekolah untuk tidak melakukan, tidak membiarkan, serta melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan.
Sinergi antara sekolah, peserta didik, orang tua, komite sekolah, guru, tenaga kependidikan, Cabang Dinas Pendidikan, UPTD PPA, pengawas, dan fasilitator menjadi kunci agar upaya pencegahan kekerasan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pesannya sederhana namun tegas: sekolah harus menjadi tempat anak belajar dan berkembang, bukan tempat anak merasa takut.
SMAN 2 Kalianda pun meneguhkan langkah bersama: tolak bullying, hentikan kekerasan, lindungi anak, dan wujudkan sekolah yang aman serta ramah bagi semua peserta didik.
