Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mempertahankan lahan pangan melalui sejumlah program, dirasa telah tepat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, Rabu (12/5/2021).
“Ya, memang sudah tepat program yang dicanangkan Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untik meningkatkan taraf kesejahteraan petani melalui sejumlah gagasan, salah satunya Kartu Petani Berjaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini rancangan program Kartu Petani Berjaya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Perda sudah kita terbitkan, dan itu pun sebagai upaya keseriusan kami (Pemprov) Lampung untuk menjaga lahan ketahanan pangan kita,” kata dia.
Hingga diterbitkanya regulasi itu, seluruh kabupaten/kota diminta merancang regulasi yang serupa.
“Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), seluruh kabupaten/kota yang berada di Provinsi Lampung sudah kita minta untuk merancang regulasi yang serupa,” kata dia.
Red