Kadis DPMPTSP Lampung Selatan Beberkan Rencana Penataan Kabel Internet Lewat Regulasi Daerah

Lampung Selatan, – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, membawa pulang sejumlah rekomendasi strategis dari Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian HUT APKASI ke-26 di Deli Serdang. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama ialah penataan tiang dan jaringan kabel internet yang dinilai mendesak untuk segera diatur melalui regulasi daerah.

Menurut Rio Gismara, pembahasan dalam forum yang dihadiri para kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta para pemangku kepentingan sektor telekomunikasi itu menghasilkan banyak praktik baik yang dapat diterapkan di Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menilai, keberadaan regulasi yang jelas akan menjadi landasan penting dalam menata infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib, aman, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan.

“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio Gismara.

Rio menjelaskan, regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur mekanisme perizinan, tetapi juga penataan jaringan fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga skema retribusi daerah. Menurutnya, penataan itu penting agar pembangunan jaringan telekomunikasi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, estetika kota, dan ketertiban ruang publik.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Lampung Selatan juga mulai memanggil sejumlah perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung penataan kabel fiber optik di wilayah tersebut.

Langkah itu diharapkan mampu menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sehingga proses penataan dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.

Rio menegaskan, pemerintah daerah ingin menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Menurutnya, keberadaan regulasi yang komprehensif juga akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Lampung Selatan.

“Dengan penataan yang baik, keberadaan tiang dan kabel internet akan lebih tertata, mendukung keselamatan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *