Sekda yang Berdusta dan Tertutup, Apakah Masih Layak Memimpin?

Lampung Selatan, – Pernyataan yang disampaikan oleh salah satu Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Merik Havit di ruang sidang yang Viral di Vidio TikTok Tiga Pena, yang menyebut bahwa Sekretaris Daerah Supriyanto, S.Sos., M.M. sering menyampaikan hal yang tidak sesuai kenyataan, menjadi sorotan serius yang patut dikaji bersama. Jika tuduhan ini benar adanya, maka hal ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan menyentuh sendi utama kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai pejabat setingkat Sekda, ia adalah wakil utama pemerintah daerah yang menjadi sumber informasi dan arah kebijakan. Jika sosok yang dipercaya ini kerap dianggap berdusta, maka bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada setiap kebijakan yang dikeluarkan? Bagaimana pula sebuah daerah dapat melangkah maju jika pemegang kendali birokrasi memiliki sifat yang tidak jujur? Dalam ajaran agama maupun norma kehidupan bermasyarakat, sifat dusta adalah perbuatan yang sangat dibenci, merusak kepercayaan, dan menghancurkan pondasi kebersamaan.

Masalah lain yang juga menjadi perbincangan di kalangan rekan-rekan jurnalis dan masyarakat luas adalah sikapnya yang cenderung menutup diri. Seorang Sekda seharusnya menjadi sumber informasi yang terbuka dan mudah dihubungi untuk menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan kemajuan daerah. Namun kenyataannya, ia justru sulit dijangkau dan enggan merespons pertanyaan atau kebutuhan informasi publik. Sikap ini memberikan kesan bahwa ia bersikap angkuh dan sombong, seolah tidak memandang kebutuhan masyarakat dan pengawasan publik.

Jika benar terbukti memiliki sifat tidak jujur, angkuh, dan tidak transparan, maka timbul pertanyaan mendasar: apakah Supriyanto, S.Sos., M.M. masih layak menduduki jabatan strategis ini? Kepemimpinan membutuhkan lebih dari sekadar gelar pendidikan, melainkan integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab.

Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Apa pertimbangan yang mendasari pengangkatan Supriyanto sebagai Sekda hingga ia terpilih dan menjabat saat ini? Apakah integritas dan kepribadiannya sudah diperiksa secara mendalam sebelum duduk di posisi kunci ini?

Masyarakat Lampung Selatan berhak mendapatkan Sekretaris Daerah (SEKDA) yang jujur, terbuka, dan dapat dipercaya. Jika tuduhan ini berdasar, maka perlu ada langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik, demi masa depan pemerintahan dan kemajuan daerah yang kita cintai ini.

OPINI

Oleh: Yoni Masyarakat Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *