Haga Bangik Ni Goh: Tiga Masyarakat Desa, Sepakat Tolak!!! Pengambilan Air Bersih Oleh PDAM Tirta Jasa Lamsel

Lampung Selatan, – Tidak adanya sosialisasi dan di anggap melakukan kegiatan serta aktivitas secara sebelah pihak oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lampung Selatan.

Ribuan Warga Masyarakat dari Tiga Desa di Kecamatan Rajabasa, yakni Desa Cugung, Kerinjing, Batu Balak. melakukan aksi musyawarah untuk melakukan kesepakatan penolakan terhadap pengambilan sumber air bersih dari Citiis.

Penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh jumlah debit air yang akan dimanfaatkan oleh PDAM Tirta Lampung Selatan diluar batas pemanfaatan air. Sehingga nantinya ini akan berdampak secara langsung untuk kebutuhan air masyarakat.

Hal itu diketahui bahwa sumber mata air Citi’is tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat dari tiga desa untuk mengaliri kerumah rumah warga.

Terlihat dari poster yang dipampang pada musyawarah tiga desa tersebut bertuliskan “Kami Warga Desa Cugung, Kerinjing, Dan Batu Balak, Menolak Pengambilan Sumber Air Bersih Dari Citiis Oleh PDAM Karena Kami Juga Kekurangan Dan Kekeringan”!!!

Syafrudin Ali. Kepala Desa Cugung mewakili masyarakat tiga Desa. menegaskan bahwa penolakan terhadap rencana pembangunan untuk pengambilan Air Bersih yang akan di lakukan oleh pihak PDAM kabupaten Lampung Selatan diketahui untuk di alirkan menuju Bakauheni, hal itu didasarkan pada keinginan menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan kawasan yang dianggap penting bagi kehidupan masyarakat Tiga Desa tersebut.

“Kami tetap menolak dengan keras rencana pengambilan air bersih dari sumber mata air Citi’is yang akan di lakukan oleh PDAM Lampung Selatan, Tidak ada tawaran atau kompromi bagi kami. Perjuangan ini adalah upaya mempertahankan keberlanjutan Sumber mata air agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegas Syafrudin diikuti seruan setuju dari ribuan masyarakat.

Syafrudin Ali. Juga menambah dari hasil musyawarah Tiga Desa tersebut diketahui bahwa material yang sudah di pasang oleh pihak PDAM Tirta Kabupaten Lampung Selatan untuk segera di angkut dan tidak ada lagi aktivitas dalam bentuk apapun.

“Semua sudah setuju dan kita berikan waktu kurang lebih satu minggu untuk pihak PDAM segera melakukan pengangkutan material pipa”. Tambahnya

Dendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *