LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad Johani, menyoroti tajam tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Ia menegaskan, penanganan persoalan ini tidak boleh lagi sekadar berfokus pada aspek hukum, melainkan harus menyentuh akar pemulihan psikologis korban.
Menurut Johani, selama ini penegakan hukum terhadap pelaku memang berjalan, namun pendampingan mental serta pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban sering kali terabaikan atau belum berjalan maksimal.
”Korban kekerasan, terutama anak-anak dan perempuan, mengalami dampak psikis yang mendalam. Penanganannya tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku, tetapi mental korban juga harus disembuhkan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Johani, Kamis (2/4/2026).
Merespons urgensi tersebut, ia mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan untuk segera menghadirkan tenaga psikolog klinis yang melekat pada layanan perlindungan terpadu daerah.
Keberadaan psikolog klinis dinilai krusial untuk melakukan asesmen mental secara cepat serta memberikan pendampingan psikologis yang intensif dan berkelanjutan.
”Sudah saatnya Dinas PPPA memiliki psikolog klinis yang siap sedia (standby) dan terlibat langsung sejak awal penanganan kasus. Kita ingin memastikan korban bisa pulih total secara mental dan mampu menata masa depannya kembali,” tegas legislator dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
Selain penguatan internal Dinas PPPA, Johani juga mendorong terciptanya sinergi lintas sektor yang lebih solid, mulai dari jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati anak dan perempuan.
Ia memastikan, Fraksi Demokrat berkomitmen penuh mengawal kebijakan ini di parlemen, termasuk mendorong penguatan alokasi anggaran agar program perlindungan di lapangan dapat dieksekusi secara konkret.
”Perlindungan perempuan dan anak adalah tolok ukur kemajuan daerah. Kita harus bahu-membahu menjadikan Lampung Selatan sebagai wilayah yang aman, ramah, dan melindungi seluruh warganya,” pungkas Johani. (*)
